Fikes.umsida.ac.id – Fakultas Kesehatan (fikes) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan Podcast yang berjudul Fikes Talk #11 dengan mengusung tema ” Empathy in Action : Membangun Budaya Anti Perundungan di Kampus” pada hari Jum’at (17/01/2025) pada Zoom Meeting. Podcast tersebut dihadiri oleh Kaprodi, Sekprodi, Dosen Fikes, Tenaga Pendidik (Tendik Laboran), serta Mahasiswa seluruh angkatan Fikes Umsida pada acara Podcast tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Fisik, Ini 5 Contoh Verbal Bullying di Lingkungan Pendidikan Menurut Riset
Acara yang digelar secara daring ini menghadirkan 2 (dua) narasumber Dr Nurdyansyah SPd MPd selaku Wakil Rektor (Warek) 3 (tiga) Umsida, dan Zaki Nur Fatmawati MPsi selaku Sekertaris Prodi (Sekprodi) S1 Psikologi Umsida. Podcast tersebut yang dipandu oleh Umi Khoirun Nisak SKM MEpid selaku Master of Ceremony (MC).
Pada materi pertama yang disampaikan oleh Wakil Rektor 3 Umsida yaitu Dr Nurdyansyah SPd MPd yang membawakan materi terkait ” Peneguhan Budaya Anti Perundungan di Umsida”. Dalam paparannya Dr Nurdyansyah SPd MPd menyampaikan terkait Undang-Undang Dasar tentang Bullying – Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76C adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 76C, disebutkan bahwa :
Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. dengan ancaman pidana 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan / denda paling banyak 72 Juta.
Sebelum memasuki materi inti, Warek 3 Umsida memapaparkan terkait pengantar yang harus lebih dahulu difahami terkait jenis-jenis Bullying, yaitu: terdapat Bullying Fisik, Verbal, Perilaku-Non Verbal Langsung, Perilaku-Non Verbal Tidak Langsung, dan Pelecehan Seksual.
“Sehingga di Umsida dalam mencegah Bullying yang merupakan sebutan lain dari perundungan tersebut, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Umsida Periode 2024-2026 yang terdiri dari 3 dosen, 4 Tendik, serta 10 Mahasiswa. saya harap mahasiswa yang lain juga dapat aktif mengikuti Satgas PPKS Umsida”. ujar Pak Nur sapaan nya.
” Jika terdapat kasus maka bisa disampaikan pada Satgas PPKS Umsida sehingga untuk ditindaklanjuti. Pada buku Pedoman Kemahasiswaan dan Alumni terdapat bagian keempat terdapat tata tertib dan etika yang harus dimiliki oleh Mahasiswa, Diharapkan juga adik-adik dapat berkolaborasi dengan fakultas dan universitas untuk menegakkan etika yang ada”. Imbuhnya.
Lalu hal tersebut dikaitkan dengan tiga syarat pokok KH Ahmad Dahlan yaitu jiwa Pengabdi Welas asih dan akal budi yang penting mahasiswa miliki dalam mencari ilmu.
Materi yang kedua yang disampaikan oleh Zaki Nur Fatmawati MPsi selaku Sekertaris Prodi (Sekprodi) S1 Psikologi Umsida. Dalam Paparannya Zaki Nur Fatmawati MPsi menjelaskan bahwa Data kasus bullying di Indonesia terdapat 112 kasus pada tahun (2020), lalu meningkat menjadi 241 kasus pada tahun (2023) pada tingkatan jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 20% dan 13,5% tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain Tingkat SMP SMA dan SMK ternyata juga ditemukan pada sekolah dasar (SD), serta fenomena tersebut juga ditemukan pada Mahasiswa. Pelaku bullying yang memiliki konsep positif tentang kekerasan maka dia akan merasa puas ketika melakukannya, pelaku merasa orang yang hebat dan biasanya hal tersebut berkaitan dengan identitas diri.
dimana pelaku dibentuk oleh lingkunganya yang negatif, sehingga perilaku pelaku merupakan pelampiasan psikologis nya. Maka dari itu perlunya menumbuhkan rasa empati atau rasa yang kita rasakan pada orang lain, sehingga kita mampu berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak.
“pada masa sekarang ini kita terlalu banyak untuk berelasi secara virtual dengan orang lain. Sehingga berdampak pada kesehatan mental kita salah satunya adalah mainfullness di pada kita rasa tidak benar-benar hadir dalam aktivitas kita”. ujar Zaki Nur Fatmawati MPsi
“Orang sehat mental adalah orang yang bisa berperan dengan baik, sesuai dengan perannya, jika sebagai mahasiswa dia akan bisa mengerjakan tugas sesuai dengan kebutuhannya, Juga memiliki emosi yang positif yang terus dipelihara”. imbuhnya
Baca Juga: Fikes Umsida & STIKES Santa Elisabeth Bangun Kerjasama Pendidikan Kesehatan
Berikut adalah ringkasan singkat mengenai faktor penyebab dan dampak bullying pada pelaku dan korban:
Faktor Penyebab Bullying
- Keluarga: Lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian, atau pola asuh yang salah dapat menjadi pemicu.
- Sekolah: Kurangnya pengawasan dari guru, aturan disiplin yang lemah, atau lingkungan sekolah yang permisif terhadap kekerasan.
- Kelompok Sebaya: Pengaruh tekanan teman sebaya atau norma kelompok yang mendukung perilaku agresif.
- Lingkungan Sosial: Budaya yang mendukung kekerasan atau diskriminasi dalam masyarakat.
- Tayangan Televisi dan Media Cetak: Media yang menampilkan kekerasan dapat memengaruhi perilaku agresif individu.
Dampak Bullying pada Pelaku
- Psikologis: Kesulitan mengendalikan emosi dan munculnya rasa penyesalan di kemudian hari.
- Sosial: Mengalami isolasi sosial akibat perilaku yang tidak diterima masyarakat.
- Stigma: Pelaku mendapatkan stigma negatif yang memengaruhi reputasinya.
- Akademik dan Profesional: Mengalami hambatan dalam studi, pengambilan keputusan, atau hubungan kerja.
- Perilaku Kriminal: Berpotensi melakukan kekerasan lain yang berujung pada masalah hukum.
Dampak Bullying pada Korban
- Psikologis: Menjadi sensitif, pendiam, pemalu, dan kehilangan rasa percaya diri.
- Karakteristik Pribadi: Korban biasanya memiliki kepribadian yang lemah, rapuh, atau kurang percaya diri.
- Sosial: Kurangnya dukungan sosial dan kemampuan komunikasi, serta terpengaruh oleh budaya diskriminasi dan stereotipe yang memperparah kondisi korban.
Dengan memahami faktor penyebab dan dampaknya, diperlukan pendekatan yang menyeluruh untuk mencegah bullying, baik melalui edukasi, peran keluarga, dan lingkungan sosial yang lebih mendukung.
Zaki Nur Fatmawati MPsi juga menberikan solusinya pada penanganan korban yang terdampak bullying “Yang pertama sampaikan jika mampu, jika tidak gunakan cara kedua yakni mencari dukungan sosial jika tidak mampu menghadapi sendiri. Yang ketika teman-teman bisa melaporkan ke struktural Universitas.
“Namun yang lebih penting kita cari tahu lebih dahulu, apakah kita orang yang kooperatif telah menjalankan tugas dengan baik, karena interaksi sosial tersebut sangat mempengaruhi timbulnya bullying. serta Kita harus menentukan goal atau tujuan hidup kita, serta jika lingkungan yang buruk tidak bisa kita ubah Maka kita yang merubah diri kita sendiri” Imbuhnya.
Bullying adalah masalah yang dapat merusak masa depan baik bagi korban maupun pelaku, tetapi hal ini bisa dicegah dengan menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan penuh empati. Penting bagi kita semua, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun budaya anti-perundungan dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat komunikasi, dan memberikan dukungan kepada setiap individu. Mari jadikan empati sebagai langkah awal untuk menciptakan generasi yang lebih baik, penuh percaya diri, dan bebas dari diskriminasi. Karena dengan saling mendukung, kita dapat menciptakan dunia yang lebih ramah dan inklusif untuk semua.