Fikes.umsida.ac.id – Pemeriksaan kehamilan merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan seorang ibu selama masa kehamilan.
Melalui pemeriksaan rutin, kondisi kesehatan ibu dan janin dapat dipantau sejak dini, sehingga risiko komplikasi bisa dicegah lebih awal.
Namun, masih banyak ibu hamil yang bertanya-tanya, seberapa sering sebenarnya pemeriksaan kehamilan perlu dilakukan agar tetap aman dan optimal.
Baca Juga: Optimalisasi Pertumbuhan Anak dengan Gizi Seimbang untuk Masa Depan yang Sehat
Dilansir dari laman Alodokter, pemeriksaan kehamilan atau antenatal care bertujuan untuk memastikan ibu dan bayi dalam kandungan berada dalam kondisi sehat, baik sebelum persalinan maupun setelah melahirkan.
Pemeriksaan ini juga membantu tenaga kesehatan mendeteksi gangguan kehamilan sejak awal dan memberikan penanganan yang tepat.
Jadwal Ideal Pemeriksaan Kehamilan yang Dianjurkan
Menurut Alodokter, idealnya ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama sembilan bulan masa kehamilan.
Pemeriksaan tersebut terbagi dalam setiap trimester, yakni satu kali pada trimester pertama (usia kehamilan 1–12 minggu), minimal dua kali pada trimester kedua (13–28 minggu), dan tiga kali pada trimester ketiga (29–40 minggu).
Alodokter menjelaskan bahwa, “Pemeriksaan kehamilan secara rutin dapat membantu dokter memantau tumbuh kembang janin serta mendeteksi komplikasi kehamilan sebelum kondisinya memburuk.”
Cek Juga: 8 Tips Praktis untuk Menyusui dengan Benar: Rahasia Kesuksesan ASI Eksklusif
Pada kondisi tertentu, seperti kehamilan di usia 35 tahun ke atas, kehamilan risiko tinggi, atau memiliki riwayat penyakit tertentu, ibu hamil disarankan untuk melakukan kontrol lebih sering sesuai anjuran dokter.
Selain memantau kondisi janin, pemeriksaan rutin juga menjadi momen penting bagi ibu untuk mendapatkan edukasi.
Pola hidup sehat, konsumsi nutrisi, serta anjuran menghentikan kebiasaan yang berisiko, seperti merokok dan konsumsi alkohol.
Apa Saja yang Dilakukan Saat Pemeriksaan Kehamilan?

Pada kunjungan pertama, dokter akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari wawancara riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan penunjang.
Alodokter menyebutkan, “Pemeriksaan kehamilan meliputi pemeriksaan fisik, tes urine, tes darah, serta USG untuk memantau kondisi ibu dan janin.”
Pemeriksaan USG dilakukan untuk memantau detak jantung, posisi, serta pertumbuhan janin dan dianjurkan minimal satu kali di setiap trimester.
Cek Selengkapnya: Playground Bukan Tempat Bayi 1 Bulan, Ini Peringatan Pakar Umsida
Selain itu, tes skrining janin juga dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi dalam kandungan.
Memasuki trimester akhir, pemeriksaan akan difokuskan pada persiapan persalinan, termasuk posisi bayi, kondisi jalan lahir, serta kesiapan fisik dan psikologis ibu.
Dengan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, ibu hamil dapat menjalani kehamilan dengan lebih tenang, aman dan terpantau secara optimal.
Sumber: Alodokter
Penulis: Elfira Armilia























