Fikes.umsida.ac.id -Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Profesi ke-XIV Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FIKES Umsida) mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi profesi kesehatan.
Momentum ini tidak hanya menjadi penanda kelulusan, tetapi juga awal pengabdian lulusan sebagai tenaga kesehatan profesional.
Yang terdiri dari program Pendidikan Profesi Bidan, D4 Teknologi Laboratorium Medis, dan D4 Manajemen Informasi Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan organisasi profesi menyampaikan pesan penting.
Mengenai tanggung jawab, etika, dan kesiapan lulusan menghadapi dinamika pelayanan kesehatan.
Mereka menegaskan bahwa sumpah profesi bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan fondasi moral dan hukum yang melekat sepanjang perjalanan karier tenaga kesehatan.
Baca Juga: Inovasi Laboratorium Umsida Mencuri Perhatian dalam Diseminasi Nasional KILab 2025
Sumpah Profesi sebagai Amanah dan Pengabdian

Ketua PD Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur Dr Hj Siti Maemunah SPd SST Bdn MMKes MKeb.
Menegaskan bahwa pengambilan sumpah profesi telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional.
Ia menyampaikan bahwa Pasal 215 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 mengamanahkan kewajiban pengangkatan sumpah profesi bagi lulusan yang telah lulus uji kompetensi.
Cek Selengkapnya: Sumpah Profesi ke-XIV FIKES Umsida, 60 Lulusan Miliki Identitas Profesi dalam Diri Masing-Masing
Menurutnya, hari pengambilan sumpah bukanlah akhir pendidikan, melainkan awal pengabdian sebagai tenaga kesehatan profesional.
Ia juga mengingatkan bahwa transformasi layanan kesehatan menuntut peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.
Hal tersebut diperkuat dengan regulasi turunan seperti PMK Nomor 05 Tahun 2025.
Yang mengatur disiplin tenaga kesehatan, termasuk sanksi bagi tenaga kesehatan yang tidak mampu memberikan pelayanan akibat kurangnya kompetensi.
Selain itu, kolaborasi interprofesional yang saat ini digalakkan pemerintah harus dimaknai sebagai kekuatan bersama untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, bukan sebagai ajang persaingan antarpofesi.
Komitmen Moral dan Tantangan Transformasi Digital Kesehatan

Bendahara DPW Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Jawa Timur Kristiana AMdKes, menekankan bahwa sumpah profesi merupakan komitmen moral bagi setiap profesional baru.
Ia mengingatkan pentingnya bekerja secara jujur, teliti, berintegritas, serta mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan dalam setiap layanan.
Sementara itu, Ketua DPD Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia () Jawa Timur, Mohammad Tajuddin AMd PK SE MM MMRS CPS.
Cek Juga: Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 1 Pilmapres PTMA dan Menjadi Wisudawan Berprestasi
Menyoroti tantangan transformasi digital yang telah berjalan nyata di bidang kesehatan.
Penerapan rekam medis elektronik, integrasi Satu Sehat, serta pengembangan use case yang terus berkembang menuntut tenaga kesehatan untuk adaptif dan terus belajar.
Ia juga mengingatkan dinamika regulasi kesehatan, mulai dari penerapan ICD-11 hingga perubahan sistem pembiayaan, sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi.
Mengakhiri pesannya, ia mengingatkan bahwa nama Umsida akan selalu melekat pada diri lulusan.
Oleh karena itu, menjaga profesionalisme dan nama baik almamater menjadi tanggung jawab bersama dalam mengabdi kepada masyarakat.
Penulis: Romadhona S.























