sumber AI kontrasepsi

Regulasi Kontrasepsi bagi Remaja: Solusi atau Tantangan?

Fikes.umsida.ac.id – Indonesia terus menghadapi tantangan besar dalam isu kesehatan reproduksi, khususnya bagi kelompok remaja. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Kuliah Umum Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Fikes Umsida), angka perkawinan anak terus mengalami penurunan, dari 9,23% pada 2021 menjadi 6,92% pada 2023. Namun, meski tren ini menunjukkan kemajuan, isu pemenuhan akses terhadap alat kontrasepsi bagi remaja yang sudah menikah tetap menjadi sorotan penting.

Baca juga: Efektivitas Aromaterapi Lemon dalam Menurunkan Mual Muntah pada Ibu Hamil Trimester Pertama

Kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi, meski target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) terus mendorong perbaikan. Pada 2023, Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup, sementara targetnya adalah 183. Selain itu, stunting juga menjadi perhatian besar, dengan prevalensi 17,7% di Jawa Timur, masih jauh dari target nasional sebesar 14%.

Namun, salah satu persoalan mendasar yang belum sepenuhnya teratasi adalah regulasi kontrasepsi, khususnya bagi pasangan usia subur (PUS) remaja.

sumber AI kontrasepsi

Sumber AI

Kontroversi Regulasi Alat Kontrasepsi: Pembatasan vs. Kebutuhan

Regulasi kontrasepsi di Indonesia diatur secara ketat. Berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 90 Tahun 2023, alat dan obat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi pasangan yang sudah menikah. Aturan ini sejalan dengan prinsip menunda kehamilan, menjarangkan, atau menghentikan kehamilan. Meskipun demikian, kebijakan ini menimbulkan dilema tersendiri. Remaja yang sudah menikah sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses kontrasepsi, baik karena kurangnya edukasi maupun stigma sosial.

Penyesuaian aturan dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan juga akan mencakup pemberian edukasi keluarga berencana yang disesuaikan dengan usia dan tahapan perkembangan remaja. Namun, apakah langkah ini cukup efektif untuk mengatasi masalah yang lebih mendasar, seperti keterbatasan akses dan persepsi negatif terhadap kontrasepsi?

Selain itu, data menunjukkan pentingnya pendidikan sebagai faktor utama dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Perempuan dengan pendidikan rendah memiliki risiko hingga 2,5 kali lipat mengalami komplikasi persalinan dibandingkan dengan mereka yang mengenyam pendidikan lebih dari 12 tahun. Oleh karena itu, kebijakan kontrasepsi harus didukung oleh program edukasi yang komprehensif dan mudah diakses.

Solusi Krisis Kesehatan Reproduksi Remaja

Berdasarkan pemaparan dalam kuliah umum, pemenuhan alat kontrasepsi (alkon) masih menjadi tantangan besar. Hanya 60% kebutuhan nasional pasangan usia subur yang dapat dipenuhi melalui anggaran BKKBN (APBN), sedangkan sisanya harus dipenuhi secara mandiri. Dalam konteks remaja, khususnya yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, hal ini menjadi hambatan besar.

Pilihan kontrasepsi yang tersedia bagi remaja yang sudah menikah mencakup berbagai metode, seperti kondom, suntik progestin, pil kombinasi, hingga IUD. Namun, tanpa edukasi dan pendampingan yang memadai, penggunaan metode-metode ini berisiko tidak optimal. Oleh karena itu, tenaga kesehatan, khususnya bidan dan dokter, harus dilibatkan lebih aktif dalam memberikan informasi dan layanan yang ramah remaja.

Rekomendasi berikut dapat menjadi langkah konkret untuk memperbaiki situasi:

  1. Edukasi Kesehatan Reproduksi yang Komprehensif
    Materi tentang kontrasepsi harus disampaikan dengan pendekatan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan remaja. Hal ini tidak hanya mencakup informasi teknis, tetapi juga menekankan pentingnya perencanaan keluarga untuk masa depan yang lebih baik.
  2. Peningkatan Aksesibilitas Layanan Kontrasepsi
    Penyediaan alat kontrasepsi harus lebih merata, terutama di daerah terpencil. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian subsidi bagi remaja dengan status ekonomi rendah.
  3. Kolaborasi dengan Komunitas dan Institusi Pendidikan
    Sekolah dan universitas dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi terkait kontrasepsi dan kesehatan reproduksi. Pendekatan berbasis komunitas juga penting untuk mengurangi stigma sosial.
  4. Evaluasi Kebijakan Secara Berkala
    Regulasi yang ada harus terus dievaluasi berdasarkan data terbaru dan masukan dari berbagai pihak, termasuk remaja itu sendiri.

Baca juga: Faradiva Fannysyah Zahwa, Raih Gelar Wisudawan Terbaik D3 Fisioterapi Umsida Dengan IPK 3,94

Regulasi kontrasepsi bagi remaja merupakan langkah penting dalam memperbaiki kesehatan reproduksi di Indonesia. Namun, tantangan yang ada memerlukan upaya kolektif dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Edukasi yang komprehensif, peningkatan akses layanan, serta evaluasi kebijakan yang berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan bahwa kebutuhan remaja terpenuhi tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial dan budaya. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai target kesehatan reproduksi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis: Ayunda H

Berita Terkini

Benchmarking Kurikulum OBE, FIKES Umsida Gandeng Politeknik Indonusa Surakarta
December 30, 2025By
Dosen Umsida Terjun Menjadi Relawan Bencana di Aceh
December 26, 2025By
Rektor Umsida Tegaskan Sumpah Profesi sebagai Fondasi Profesionalisme Lulusan FIKES
December 18, 2025By
Puluhan Lulusan FIKES Umsida Resmi Disumpah, Siap Berkiprah sebagai Tenaga Kesehatan Profesional
December 17, 2025By
Hospital Visit D4 MIK Umsida di RS Saiful Anwar: Mahasiswa Pelajari Implementasi Rekam Medis Elektronik
December 10, 2025By
Inovasi Laboratorium Umsida Mencuri Perhatian dalam Diseminasi Nasional KILab 2025
December 8, 2025By
Mengenal Dunia Kesehatan Lebih Dekat: School Visit FIKES Umsida Hadir di SMK Pandaan
November 26, 2025By
Mahasiswa Kebidanan Umsida Perdalam Pemeriksaan EKG Lewat Fieldtrip di RS Rahman Rahim
November 20, 2025By

Prestasi

Di Tengah Peran Ganda, Yuyun Rahma Putri Raih Lulusan Terbaik FIKES Umsida
December 31, 2025By
Kisah Perjalanan Maura Aulia Ismail Menjadi Lulusan Terbaik MIK Umsida
December 27, 2025By
Prestasi Nasional, Mahasiswa TLM Umsida Sabet Juara 1 Poster PKM-RE PIMTANAS
December 24, 2025By
Berani Mencoba, Chika Sabet Perak di Taekwondo KBPP POLRI Jatim Cup 3
December 23, 2025By
Mahasiswa Kebidanan Umsida Sabet Juara 2 Taekwondo KBPP POLRI Jatim Cup 3
December 22, 2025By
Bangkit Setelah Vakum 5 Tahun, Bima Arief Maulana Raih Juara 1 Taekwondo KBPP POLRI Jatim Cup 3
December 21, 2025By
Dari Aktivis Kampus hingga Lulusan Terbaik, Kisah Naziyah Cahya Pratiwi
December 20, 2025By
Nela Akhmalia Jadi Lulusan Terbaik Kebidanan Umsida, Inilah Kisah Perjalanannya
December 19, 2025By

Opini

Viral di Media Sosial, Dekan FIKES Umsida Ungkap Bahaya Pengasuhan Bayi yang Salah
December 25, 2025By
Organisasi Profesi Dukung Lulusan FIKES Umsida Hadapi Tantangan Kesehatan
December 18, 2025By
Anak Muda Mudah Lelah, Gaya Hidup atau Masalah Kesehatan?
December 16, 2025By
FIKES UMSIDA Dorong Kesadaran Karier Bidang Kesehatan di SMA Kemala Bhayangkari 3 Porong
December 11, 2025By
3 Tips Masuk Kuliah Kebidanan agar Bisa Menjadi Bidan Profesional
October 30, 2025By