DOKUMEN

Pentingnya Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Menurut Manajemen Informasi Kesehatan Umsida

Fikes.umsida.ac.id – Kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap memainkan peran vital dalam menentukan kualitas layanan rumah sakit. Tak hanya berdampak pada keamanan pasien, tetapi juga menjadi syarat penting dalam aspek hukum dan klaim asuransi.

Baca Juga : D4 MIK Umsida Sukses Raih Akreditasi Baik Sekali LAM-PTKes hingga Jalin Kerja Sama Strategis dan Penguatan Mutu

Berdasarkan penelitian dosen Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Fikes Umsida),Putri Yuli  Ambarani dan Resta Dwi Yuliani, ditemukan bahwa dokumen rekam medis rawat inap di RSUD Ibnu Sina Gresik masih belum mencapai standar kelengkapan 100% sebagaimana ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif-deskriptif dengan mengambil 100 sampel dari total 1.400 dokumen rawat inap selama Juni–Juli 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan bervariasi di tiap aspek: identifikasi data sosial (51%), laporan penting (82,83%), autentifikasi (66%), dan pendokumentasian yang benar (61%).

Penelitian ini memperkuat komitmen Prodi MIK Umsida dalam mendorong mutu pelayanan kesehatan berbasis data dan regulasi. Artikel ini mengulas secara mendalam hasil temuan tersebut dan bagaimana pentingnya pembentukan komite rekam medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Aspek Identifikasi: Fondasi Keselamatan Pasien Masih Lemah
dokumen
Sumber : AI

Dalam dunia pelayanan kesehatan, akurasi identifikasi pasien adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar. Namun, riset ini mengungkap bahwa aspek identifikasi justru menjadi komponen dengan kelengkapan paling rendah.

Dari keempat indikator identifikasi, hanya nama pasien yang tergolong cukup baik (60%), sedangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya lengkap pada 30% dokumen. Hal ini menunjukkan kurangnya ketelitian tenaga administrasi dalam memastikan data administrasi awal yang valid dan lengkap.

“Ketika data identifikasi tidak akurat, risiko insiden keselamatan pasien meningkat tajam,” ungkap Resta Dwi Yuliani, salah satu peneliti sekaligus dosen Prodi MIK Umsida.

Ia menekankan perlunya pelatihan berkala untuk petugas pendaftaran dan tenaga kesehatan terkait pentingnya validasi data sosial pasien.

Selain faktor teknis, kurangnya pemahaman petugas bahwa nama pasien di sampul dokumen belum tentu menjamin kelengkapan isi dokumen juga menjadi penyebab utama. Ketidaktelitian ini berimplikasi besar terhadap akurasi diagnosis, pemberian obat, hingga aspek legal jika terjadi sengketa medis.

Laporan Medis Penting: Cukup Baik Tapi Masih Perlu Pembenahan

Aspek kedua yang dianalisis adalah kelengkapan laporan medis penting, yang terdiri dari anamnesis, diagnosis masuk-keluar, hasil penunjang, informed consent, dan tanggal pelayanan.

Temuan menarik dalam riset ini adalah bahwa diagnosis masuk dan keluar sudah 100% lengkap, serta anamnesis hampir sempurna (98%). Namun, tanggal pelayanan masih bermasalah (57%) dan hasil penunjang hanya 62% lengkap.

“Data laporan penting sangat vital untuk memantau perjalanan klinis pasien selama dirawat. Kelalaian pada satu item saja bisa berdampak besar,” jelas Putri Yuli Ambarani.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit perlu mengembangkan sistem checklist internal yang dapat diakses lintas profesi medis untuk mendorong pengisian dokumen yang lebih akurat.

Prodi MIK Umsida, melalui kegiatan akademik dan pengabdian masyarakatnya, terus mendorong penerapan standar rekam medis yang baik sesuai Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008. Hasil riset ini menjadi bukti komitmen dosen dan mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola informasi kesehatan di rumah sakit mitra.

Autentifikasi dan Dokumentasi: Kunci Legalitas dan Kredibilitas RS

Aspek autentifikasi menjadi fokus penting lainnya dalam penelitian ini, terutama dalam konteks hukum dan akuntabilitas profesional. Sayangnya, nama dokter hanya tercantum lengkap pada 45% dokumen, sementara tanda tangan dokter baru ditemukan pada 56% dokumen. Padahal, menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, rekam medis wajib menjadi bukti tertulis resmi dan sah secara hukum.

“Ketika tanda tangan dokter tidak ada, rekam medis bisa dianggap tidak sah sebagai alat bukti hukum,” tegas dosen MIK Umsida tersebut. Ia mendorong perlunya keterlibatan aktif kepala ruangan dan pembentukan tim komite rekam medis untuk memastikan setiap dokumen telah diverifikasi secara internal sebelum disetor.

Pada aspek pendokumentasian yang benar, keterbacaan tulisan menjadi perhatian. Hanya 61% dokumen yang bisa dibaca dengan jelas, sisanya rentan disalahpahami. Meski pembetulan kesalahan telah 100% sesuai prosedur (menggunakan coretan satu garis dan paraf), kekurangjelasan tulisan bisa mengganggu kesinambungan perawatan pasien.

Baca Juga : Siapkan Mahaiswa Melek Teknologi dan Siap Hadapi Era Digitalisasi

Fikes Umsida melalui Prodi MIK terus mendorong digitalisasi dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan informasi medis. “Kita berharap semua rumah sakit mitra dapat menjadikan riset ini sebagai pijakan evaluatif dalam sistem informasi kesehatan yang lebih terintegrasi,” tutup Putri Yuli Ambarani.

Sumber : Putri Yuli Ambarani

Penulis : Novia

Berita Terkini

turi putih
Mengungkap Pengaruh Ekstrak Bunga Turi Putih terhadap Keseimbangan Elektrolit Ginjal
October 14, 2025By
NYERI
Kompres Dingin Bantu Redakan Nyeri Carpal Tunnel Syndrome Secara Efektif
October 12, 2025By
workshop srikandi
FIKES UMSIDA Gelar Workshop SRIKANDI Hadirkan Inovasi Sistem Terpadu untuk Pengelolaan Praktikum Digital
October 10, 2025By
Elektronik
Rekam Medis Elektronik Tingkatkan Efisiensi Administrasi Kesehatan di Era Digital
October 3, 2025By
pembekalan
Pembekalan Profesi Bidan Umsida 2025 Siapkan Mahasiswa Jadi Tenaga Kesehatan Andal dan Humanis
September 29, 2025By
Fortama
Fortama Fikes Umsida 2025, Cetak Generasi Sehat, Tangguh, dan Siap Mengabdi
September 27, 2025By
kisi-kisi
Workshop Penyusunan Kisi-Kisi Fikes Umsida, Dorong Implementasi OBE yang Berkualitas
September 26, 2025By
kader posyandu
Kolaborasi ITS dan Umsida Perkuat Kader Posyandu untuk Generasi Sehat
September 24, 2025By

Prestasi

paramitha
Paramitha Amelia Peneliti Terbaik Umsida dengan Riset Aktivitas Fisik dan Risiko Depresi Remaja
September 21, 2025By
nurul
Nurul Azizah Dosen Kebidanan Umsida Torehkan Publikasi Scopus Terbaik Life Science
September 20, 2025By
widi arti
Widi Arti Dosen Fisioterapi Umsida Ungkap Kunci Sukses Jadi Peneliti Terbaik
September 17, 2025By
pangan
MIK Umsida Temukan Inovasi Pangan Lokal dan Digitalisasi untuk Cegah Stunting, Sukses Lolos RISTEKDIKTI 2025 Skema Pemberdayaan Masyarakat
September 10, 2025By
kilab
Kebidanan Umsida Sukses Lolos Kilab 2025 Kemdikti Saintek dengan Mannequin Akupresur Inovatif Berindikator LED dan Audio
September 5, 2025By
baik sekali
S1 Fisioterapi Umsida Raih Akreditasi Baik Sekali, Buktikan Keunggulan Pendidikan Fisioterapi
May 8, 2025By
Kespro
Mengangkat Isu Kespro Disabilitas, Mahasiswa Kebidanan Fikes Umsida Raih Juara 2 Lomba Poster Kesehatan
May 7, 2025By
Low Back Pain
Angkat Edukasi tentang Low Back Pain, Mahasiswa Fisioterapi Umsida Raih Juara Lomba
May 5, 2025By

Opini

mahasiswa baru
Simak Tips Mahasiswa Baru Fisioterapi dengan Cepat Beradaptasi
October 1, 2025By
latihan interval
Gaya Hidup Remaja dan Ancaman Penyakit Degeneratif, TLM Umsida Ungkap Fakta Mengejutkan
September 15, 2025By
R.I.C.E
Strategi Fisioterapi untuk Pemulihan Cedera Otot, Cara Cepat dan Tepat Kembali Berolahraga
September 1, 2025By
kurikulum
Implementasi Kurikulum Hybrid Rekam Medis, Upaya Meningkatkan Daya Saing Mahasiswa MIK Umsida di Era Digital
July 7, 2025By
Artikel ilmiah
Tangani Keseleo dengan Tepat, Intervensi Fisioterapi Cegah Risiko Cedera Kronis
July 6, 2025By