DOKUMEN

Pentingnya Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Menurut Manajemen Informasi Kesehatan Umsida

Fikes.umsida.ac.id – Kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap memainkan peran vital dalam menentukan kualitas layanan rumah sakit. Tak hanya berdampak pada keamanan pasien, tetapi juga menjadi syarat penting dalam aspek hukum dan klaim asuransi.

Baca Juga : D4 MIK Umsida Sukses Raih Akreditasi Baik Sekali LAM-PTKes hingga Jalin Kerja Sama Strategis dan Penguatan Mutu

Berdasarkan penelitian dosen Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Fikes Umsida),Putri Yuli  Ambarani dan Resta Dwi Yuliani, ditemukan bahwa dokumen rekam medis rawat inap di RSUD Ibnu Sina Gresik masih belum mencapai standar kelengkapan 100% sebagaimana ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif-deskriptif dengan mengambil 100 sampel dari total 1.400 dokumen rawat inap selama Juni–Juli 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan bervariasi di tiap aspek: identifikasi data sosial (51%), laporan penting (82,83%), autentifikasi (66%), dan pendokumentasian yang benar (61%).

Penelitian ini memperkuat komitmen Prodi MIK Umsida dalam mendorong mutu pelayanan kesehatan berbasis data dan regulasi. Artikel ini mengulas secara mendalam hasil temuan tersebut dan bagaimana pentingnya pembentukan komite rekam medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Aspek Identifikasi: Fondasi Keselamatan Pasien Masih Lemah
dokumen
Sumber : AI

Dalam dunia pelayanan kesehatan, akurasi identifikasi pasien adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar. Namun, riset ini mengungkap bahwa aspek identifikasi justru menjadi komponen dengan kelengkapan paling rendah.

Dari keempat indikator identifikasi, hanya nama pasien yang tergolong cukup baik (60%), sedangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya lengkap pada 30% dokumen. Hal ini menunjukkan kurangnya ketelitian tenaga administrasi dalam memastikan data administrasi awal yang valid dan lengkap.

“Ketika data identifikasi tidak akurat, risiko insiden keselamatan pasien meningkat tajam,” ungkap Resta Dwi Yuliani, salah satu peneliti sekaligus dosen Prodi MIK Umsida.

Ia menekankan perlunya pelatihan berkala untuk petugas pendaftaran dan tenaga kesehatan terkait pentingnya validasi data sosial pasien.

Selain faktor teknis, kurangnya pemahaman petugas bahwa nama pasien di sampul dokumen belum tentu menjamin kelengkapan isi dokumen juga menjadi penyebab utama. Ketidaktelitian ini berimplikasi besar terhadap akurasi diagnosis, pemberian obat, hingga aspek legal jika terjadi sengketa medis.

Laporan Medis Penting: Cukup Baik Tapi Masih Perlu Pembenahan

Aspek kedua yang dianalisis adalah kelengkapan laporan medis penting, yang terdiri dari anamnesis, diagnosis masuk-keluar, hasil penunjang, informed consent, dan tanggal pelayanan.

Temuan menarik dalam riset ini adalah bahwa diagnosis masuk dan keluar sudah 100% lengkap, serta anamnesis hampir sempurna (98%). Namun, tanggal pelayanan masih bermasalah (57%) dan hasil penunjang hanya 62% lengkap.

“Data laporan penting sangat vital untuk memantau perjalanan klinis pasien selama dirawat. Kelalaian pada satu item saja bisa berdampak besar,” jelas Putri Yuli Ambarani.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit perlu mengembangkan sistem checklist internal yang dapat diakses lintas profesi medis untuk mendorong pengisian dokumen yang lebih akurat.

Prodi MIK Umsida, melalui kegiatan akademik dan pengabdian masyarakatnya, terus mendorong penerapan standar rekam medis yang baik sesuai Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008. Hasil riset ini menjadi bukti komitmen dosen dan mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola informasi kesehatan di rumah sakit mitra.

Autentifikasi dan Dokumentasi: Kunci Legalitas dan Kredibilitas RS

Aspek autentifikasi menjadi fokus penting lainnya dalam penelitian ini, terutama dalam konteks hukum dan akuntabilitas profesional. Sayangnya, nama dokter hanya tercantum lengkap pada 45% dokumen, sementara tanda tangan dokter baru ditemukan pada 56% dokumen. Padahal, menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, rekam medis wajib menjadi bukti tertulis resmi dan sah secara hukum.

“Ketika tanda tangan dokter tidak ada, rekam medis bisa dianggap tidak sah sebagai alat bukti hukum,” tegas dosen MIK Umsida tersebut. Ia mendorong perlunya keterlibatan aktif kepala ruangan dan pembentukan tim komite rekam medis untuk memastikan setiap dokumen telah diverifikasi secara internal sebelum disetor.

Pada aspek pendokumentasian yang benar, keterbacaan tulisan menjadi perhatian. Hanya 61% dokumen yang bisa dibaca dengan jelas, sisanya rentan disalahpahami. Meski pembetulan kesalahan telah 100% sesuai prosedur (menggunakan coretan satu garis dan paraf), kekurangjelasan tulisan bisa mengganggu kesinambungan perawatan pasien.

Baca Juga : Siapkan Mahaiswa Melek Teknologi dan Siap Hadapi Era Digitalisasi

Fikes Umsida melalui Prodi MIK terus mendorong digitalisasi dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan informasi medis. “Kita berharap semua rumah sakit mitra dapat menjadikan riset ini sebagai pijakan evaluatif dalam sistem informasi kesehatan yang lebih terintegrasi,” tutup Putri Yuli Ambarani.

Sumber : Putri Yuli Ambarani

Penulis : Novia

Berita Terkini

PKL D4 MIK Umsida Jadi Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia Kerja Kesehatan
February 7, 2026By
PKL Dasar dan Lanjutan D4 TLM Umsida Jadi Bekal Penting Mahasiswa Hadapi Industri Kesehatan
February 6, 2026By
Fisioterapi UMSIDA Dampingi Pelari FK UMSIDA Run 2026 Lewat Layanan Pemulihan Otot
February 3, 2026By
FIKES Umsida Perkuat Kesiapan Mahasiswa lewat Program Pre Klinik S1 Fisioterapi
January 30, 2026By
Peran Strategis Mahasiswa D4 MIK Umsida dalam IPE Berbasis Kasus Klinis
January 29, 2026By
Ujian OSCE Kebidanan FIKES Umsida Jadi Bekal Mahasiswa Menuju Praktik Nyata
January 28, 2026By
Seminar Biologi Molekuler FIKES Umsida Bahas Diagnosis Virus Global Terkini
January 21, 2026By
FIKES Umsida dan STIKES Muhammadiyah Bojonegoro Kolaborasi Kembangkan Pembelajaran RPL
January 6, 2026By

Prestasi

Bangga! Tim Fisioterapi Umsida Tembus Juara di Physiofest Nasional 2026
April 8, 2026By
Batu Karate Challenge Jadi Ajang Pembuktian Atlet Muda Umsida Raih Juara 3
January 7, 2026By
Perjuangan Hingga Final, Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 2 Batu Karate Challenge
January 5, 2026By
Rafi Bagus Pradenta Ukir Juara 1 Taekwondo KBPP POLRI Jatim Cup 3 Lewat Usaha dan Doa
January 3, 2026By
Debut Perdana di UPSCC 2025, Ria A. Arif Persembahkan Medali Perak untuk Umsida
January 2, 2026By
Konsistensi yang Berbuah Prestasi, Meiska Putri Yandri Raih Lulusan Terbaik MIK Umsida
January 1, 2026By
Di Tengah Peran Ganda, Yuyun Rahma Putri Raih Lulusan Terbaik FIKES Umsida
December 31, 2025By
Kisah Perjalanan Maura Aulia Ismail Menjadi Lulusan Terbaik MIK Umsida
December 27, 2025By

Opini

Bolehkah Ibu Hamil Muda Minum Air Kelapa? Ini Manfaat dan Aturannya
April 11, 2026By
Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Manfaat Asam Folat untuk Janin
March 31, 2026By
Manfaat Jalan 7000 Langkah Sehari, Lebih Realistis dan Tetap Sehat
March 30, 2026By
Lutut Sakit Saat Ditekuk dan Diluruskan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
March 16, 2026By
Cara Menyembuhkan Lutut Sakit di Usia Muda, Jangan Dianggap Sepele
March 14, 2026By